Hari, tanggal : Rabu, 12 Juni 2013
Waktu : 13.30.00-16.00 WIB
Tempat : Emerald 1, Hotel Oria, Jl. Wahid Hasyim No.85, Menteng, Jakarta Pusat
Fokus Diskusi : Kiprah Media Massa Jelang Pemilu 2014
Media massa merupakan salah satu aktor politik dalam sistem demokrasi. Media berfungsi mengirimkan pesan organisasi politik kepada publik, melalui berbagai proses pemberitaan. Di sisi lain media juga memiliki pesan politiknya sendiri, yang dikemas melalui komentar, editorial, dan pertanyaan dalam wawancara. Hal inilah yang menjadikan media memiliki pengaruh terhadap lingkungan politiknya.
Jelang Pemilu 2014, media massa menjadi sarana strategis bagi partai politik untuk menyampaikan pesan politiknya baik melalui iklan maupun pemberitaan. Iklan dan pemberitaan melalui media massa sangat signifikan dalam mempengaruhi opini publik, popularitas calon serta preferensi pemilih.
Iklan dan pemberitaan kampanye parpol sendiri telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif. Di dalam aturan tersebut, KPU bermaksud menjaga asas keberimbangan dan keadilan dalam penayangan iklan dan pemberitaan. Hal ini merupakan respon terhadap kecenderungan media massa saat ini yang memiliki kedekatan dengan partai peserta pemilu.
Bahan Diskusi:
1. Bagaimana peran media massa terkait Pemilu 2014?
2. Bagaimana menjaga netralitas media massa dalam kampanye Pemilu 2014 ?
3. Bagaimana implementasi PKPU No. 1 2013, khususnya yang mengatur iklan dan pemberitaan?
4. Bagaimana pengaturan dan pengawasan terkait pelanggaran iklan dan pemberitaan kampanye?
Pengantar diskusi oleh:
- Ade Armando, Pakar Komunikasi Universitas Indonesia
- Dandhy Laksono, Koordinator Divisi Penyiaran dan Media Baru Aliansi Jurnalis Independen Indonesia
- Heru Hendratmoko,Pemimpin Redaksi KBR 68H
Moderator :
Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Program TII