Kongres kelima PDIP mendorong adanya kewenangan MPR RI menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas UUD 1945. Wacana ini adalah satu di antara 23 rekomendasi dan sikap politik PDIP. Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Resarch, Rifqi Rachman mengatakan, usulan PDIP mengenai tujuan dikembalikannya kewenangan MPR RI dalam menetapkan GBHN perlu diperjelas. “Pertanyaan tentang ...
Read More »