Nadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dituntut oleh Jaksa dengan pidana 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp 5,6 triliun untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan gawai Chromebook yang merugikan negara sebesar Rp5,2 triliun. Selain Nadiem, aktor-aktor lainnya seperti Ibrahim Arief alias Ibam, seorang konsultan teknologi yang pada saat itu dipekerjakan untuk memberikan saran juga dipidana. ...
Read More »
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research