Tanggal 27 Juni mendatang akan segera dilaksanakan Pilkada 2018, termasuk Pilkada di tingkat provinsi. Hal penting yang perlu mendapatkan perhatian adalah sampai sejauh mana janji para kandidat menyasar isu kesehatan.
Kajian Kebijakan The Indonesian Institute (TII) tentang Pilkada Serentak tahun 2018 yang dilakukan sejak bulan Maret hingga bulan Juni 2018, salah satu topiknya menyorot posisi isu kesehatan dalam kampanye pilkada. Umi Lutfiah, Peneliti Bidang Sosial TII, mengatakan bahwa isu kesehatan sebenarnya sudah menjadi prioritas dari para kandidat Pilkada 2018, khususnya di tingkat provinsi. Kajian kebijakan TII yang fokus di 7 provinsi (Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Maluku) menunjukkan bahwa para kandidat sudah mencantumkan berbagai isu kesehatan dalam janji-janji kampanyenya.
Terdapat tiga besar isu yang muncul dalam janji para kandidat. Sebanyak 88.2% kandidat menyebutkan isu perbaikan fasilitas kesehatan dari mulai pembangunan rumah sakit dan kelengkapan alat kesehatan, 41.1% kandidat menyebutkan isu jaminan kesehatan gratis, dan 29.4% menyebutkan penanggulangan masalah kesehatan ibu dan anak.
Temuan tersebut juga sejalan dengan temuan Arfianto Purbolaksono, Peneliti Bidang Politik TII yang juga melakukan penelusuran isu kesehatan melalui media monitoring dari lima media online nasional (detik.com, kompas.com, merdeka.com, liputan6.com, sindonews.com) terkait Pilkada 2018 (Februari-Juni 2018). Hasilnya didapatkan isu pelayanan kesehatan masih mendominasi pemberitaan, yaitu sebanyak 40%.
Beberapa isu kesehatan tersebut nampaknya masih menjadi primadona bagi sebagian besar kandidat. Hal ini terbukti dari tidak bergesernya isu-isu tersebut dari Pilkada 2017 setahun lalu. Namun, jika ditilik lebih jauh dari permasalahan di masing-masing daerah, agaknya masih banyak janji kampanye kesehatan yang belum sesuai dengan permasalahan di lapangan. Misalnya untuk Provinsi Maluku program yang ditawarkan adalah jaminan kesehatan merata, berkualitas, dan gratis. Padahal, masalah kesehatan yang harus diatasi adalah terkait akses air bersih, jamban sehat, masalah Angka Kematian Ibu, dan SDM kesehatan.
Lebih jauh, Umi menggarisbawahi bahwa masih ada kandidat yang tidak paham mengenai kebijakan kesehatan di Indonesia. Buktinya, isu program kesehatan gratis masih sering terdengar. Padahal, terhitung sejak 2014 harusnya sudah mulai disadari bahwa seluruh jaminan kesehatan daerah harus berintegrasi menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setidaknya sampai awal tahun 2019.
Apresiasi besar harus diberikan kepada para kandidat karena telah melirik isu kesehatan sebagai salah satu prioritas mereka. Namun, hal ini harus diimbangi dengan kepekaan para kandidat terkait kesesuaian program kerja yang ditawarkan dengan permasalahan nyata di masing-masing wilayah. Jika tidak, program kerja yang ada hanya akan menjadi magnet saat musim pemilu saja, tanpa sedikit pun berdampak pada perbaikan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu, sangat penting bagi para kandidat untuk memastikan agar program kerja yang mereka kampanyekan tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya (level nasional). Jika tidak, bisa jadi program yang ditawarkan akan berhenti sebatas kampanye tanpa realisasi karena melanggar kebijakan kesehatan nasional.