Kelas Menengah ke Bawah Terdampak Kenaikan Ojol

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) di zona II tepatnya, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).Kenaikan tarif yang berlaku pada 16 Maret ini sebesar Rp250 per kilometer.

Menanggapi ini peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute, Muhamad Rifki Fadilah mengatakan kenaikan tarif ini akan berdampak pada masyarakat berpendapatan menengah.

“Ya tentu kenaikan ini akan langsung dirasakan konsumen , terlebih bagi konsumen yang berpendapatan menengah, yang masih rentan. Mereka yang  pendapatannya pas-pasan, sekarang harus menanggung beban ongkos yang lebih besar dari sebelumnya,” ujar Rifki kepada Media Indonesia, Rabu (11/3).

Lebih lanjut Rifki menjelaskan, dalam jangka pendek masyarakat berkemungkinan masih akan tetap menggunakan jasa ojol, karena sifatnya yang inelastis. Karena mereka sudah terbiasa menggunakan ojol.

Namun, dengan pendapatan yang pas-pasan dengan kenaikan tarif ojol ini otomatis pengeluaran harian mereka akan meningkat.Rifki memprediksi seiring berjalannya waktu konsumen tadi akan mulai mencari subtitusi transportasi sebagai alternatif lain agar bisa menekan biaya pengeluaran.

“Paling terasa ya ke konsumen khususnya kelas menengah ke bawah yg mereka pengguna daily ojol. Memang dalam jangka pendek mereka sifatnya inelastis ( tetap akan pakai ojol) karena sudah kebiasaan tapi dengan income yang terbilang ngepas dan ojol mengalami kenaikan otomatis cost harian mereka akan ningkat. Nah kemungkinan seiring jalannya waktu mereka bisa mulai cari subtitusi lain,” paparnya.

Imbas kenaikan tarifnya, menurut Rifki, tidak serta merta membawa kesejahteraan, baik itu dari sisi driver maupun konsumen. Sebenarnya ada solusi untuk menyelesaikan persoalan tarif ini, yakni dari sisi aplikator. Mereka bisa menurunkan biaya beban sewa aplikasi ke pengemudi.

“Dengan diturunkannya margin untuk sewa, uangnya dapat dialokasikan ke pendapatan si pengemudi atau mitra tadi. Dengan begitu, sebetulnya tidak perlu adanya kenaikan tarif ini,” jelasnya.

Namun karena pemerintah sudah memutuskan, Rifki memberi masukkan untuk aplikator harus terus berupaya memperbaiki layanan kepada konsumen. Sehingga imbas kenaikan tarif bisa dikompensasi dengan kualitas pelayanan dan fasilitas yang semakin baik. (Hld/OL-09)

Komentar