Dunia di Ambang Kehancuran, Indonesia Harus Bagaimana?

Perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel vs. Iran memasuki fase yang jauh lebih beringas sejak gugurnya Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader) Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan AS-Israel. Konflik ketiga negara tersebut telah memengaruhi kondisi geopolitik dunia, terutama di kawasan Timur Tengah atau di sekitar Teluk Persia (Teluk Arab), serta berdampak langsung kepada negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Qatar, dan Mesir. Misalnya, aljazeera.com (5 Maret 2026) mencatat bahwa Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi telah memperingatkan bahwa Mesir berada dalam “keadaan hampir darurat” secara ekonomi, serta Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Dubai, Wakil Perdana Menteri UEA dan Menteri Pertahanan Sheikh Hamdan bin Mohammed bin Rashid Al Maktoum “mengutuk serangan agresif” yang berimbas kepada negara-negara di sekitar Teluk Persia tersebut.

Belum lagi, perang ini juga telah menghentikan beberapa produksi energi fosil, seperti minyak dan gas, yang diproduksi di sekitar ladang minyak (oil fields) di Teluk Persia yang masih dibutuhkan. Berdasarkan catatan Sky News dalam YouTube berjudul “Analysis: What are the economic consequences of Iran war?” (3 Maret 2026), kawasan Teluk Persia adalah wilayah dengan konsentrasi energi hidrokarbon terbesar di dunia yang menyimpang cadangan minyak dan gas alam strategis. Yang tidak kalah mengejutkan adalah “kebetulan” terdapat empat ladang terbesar di wilayah Teluk Persia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa laporan termasuk catatan Sky News, ladang minyak terbesar di dunia adalah ladang minyak Ghawar yang berlokasi di Arab Saudi. Produksi minyaknya kurang lebih sebesar 3,8 juta barel per hari. Misalnya, dengan adanya konflik AS-Israel vs. Iran, proses operasi kilang Ras Tanura dihentikan oleh Saudi Aramco setelah kebakaran yang terjadi menyusul laporan serangan pesawat tak berawak (drone) (thenationalnews.com, 2 Maret 2026). Kilang Ras Tanura memproses dan mengirimkan minyak mentah yang salah satunya sumbernya dari ladang minyak Ghawar. Selanjutnya, ladang minyak terbesar kedua di dunia adalah Burgan di Kuwait (produksi minyak kurang lebih 1,7 juta barel per hari), ladang minyak terbesar keempat di dunia adalah Ahvaz di Iran (produksi minyak kurang lebih 800 ribu barel per hari), dan ladang minyak terbesar kelima adalah Upper Zakum di UEA (produksi minyak kurang lebih 750 ribu barel per hari).

Sudah produksi energi terganggu, perang tersebut juga menghentikan lalu lintas kapal-kapal tanker di Selat Hormuz yang merupakan jalur vital untuk pasokan minyak dan gas dunia. Letaknya persis diantara Teluk Persia dan Teluk Oman yang jaraknya juga sangat dekat dengan Iran, Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Oman. Berdasarkan data U.S. Energy Information Administration dalam cnbcindonesia.com (4 Maret 2026), Arab Saudi, Irak, UEA, Iran, Kuwait, Qatar adalah negara pengekspor minyak yang paling terdampak karena mereka menggunakan Selat Hormuz untuk transportasi. Bukan hanya negara eksportir ini, negara importir minyak juga akan sangat terdampak, terutama negara-negara Asia.

Hal ini karena Cina adalah negara importir minyak terbesar melalui Selat Hormuz sebesar 37,7% dari total volume impor, disusul India (14,7%), Korea Selatan (12,0%), dan Jepang (10,9%). Sementara, gabungan negara-negara Asia lainnya adalah sekitar 13,9%. Persentase Eropa hanya 3,8% dan AS hanya 2,5%. Jika Selat Hormuz ditutup atau tidak beroperasi, apa yang akan terjadi?

Layaknya selang air yang kita jepit ketika keran air mengalir, dampak ditutupnya Selat Hormuz adalah rantai pasok energi, seperti minyak dan gas dari Timur Tengah, wilayah yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi minyak global, akan menjadi tersumbat. Ketika pasokan tersumbat, maka penawaran (supply) energi tersebut akan berkurang padahal masih terdapat permintaan (demand) energi tersebut. Alhasil, terjadi lonjakan harga energi, terutama minyak, serta kekacauan pasar global secara umum. Analis energi mengatakan harga minyak dapat mencapai US$100 per barel jika Selat Hormuz ditutup berkepanjangan. Bahkan, harga Brent Crude, yang merupakan patokan global, sudah naik menjadi US$80 per barel atau hampir 10% sejak pecahnya konflik (cnbc.com, 3  Maret 2026). Selain itu, dua kapal tanker Pertamina dan juga para awak kapal saudara-saudara kita masih terjebak di Selat Hormuz.

Untuk Indonesia, dampak dari terganggunya pasokan energi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, terutama ancaman stagflasi (keadaan inflasi yang tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang stagnan). Tingginya harga energi akan memengaruhi banyak sektor yang menggunakan energi tersebut, seperti logistik, manufaktur, industri, dan lain-lain. Jika biaya produksi dan logistik tinggi, maka dampak langsungnya adalah kenaikan harga barang atau inflasi. Jika inflasi semakin tidak terkendali, daya beli masyarakat akan semakin tertekan, terutama akan dirasakan kelompok berpendapatan rendah atau miskin.

Selain itu, Indonesia juga masih mengimpor energi yang mana jika harga energi semakin meroket akan dapat memperlebar defisit neraca perdagangan. Hal tersebut berpotensi melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang bermuara pada peningkatan utang luar negeri, semakin mahalnya biaya impor, dan lain-lain. Belum lagi,  Indonesia sudah masuk Board of Peace (BoP) yang diketuai AS dan adanya perjanjian dagang dengan AS yang sangat merugikan kita. Hal ini membuat Indonesia ibarat “bagai makan buah simalakama”, di mana jika terlihat berpihak ke AS akan berisiko, jika tetap netral pun akan ada konsekuensi ekonomi.

Lalu, di ambang kehancuran dunia ini, Indonesia harus bagaimana? Setidaknya, ada beberapa hal yang masih pemerintah Indonesia dapat lakukan. Pertama, pemerintah Indonesia harus dapat memperkuat diversifikasi negara mitra energi dan mempercepat diversifikasi sumber energi baru dan energi terbarukan (EBET). Hal ini memerlukan regulasi yang kuat, maka dari itu, RUU EBET maupun kebijakan terkait energi baru dan energi terbarukan harus segera disahkan dan diimplementasi dengan semestinya. Indonesia harus dapat mendorong pengembangan teknologi efisiensi energi, stabilisasi pasokan energi fosil domestik yang masih diperlukan guna mengurangi ketergantungan pada impor, dan memberikan perlindungan sosial atau bantuan langsung tunai jika inflasi semakin tinggi akibat perang ini, terutama untuk masyarakat menengah dan miskin.

Pemerintah, melalui otoritas moneter, juga harus menerapkan kebijakan moneter yang sangat hati-hati untuk menghadapi tekanan potensi dan menstabilkan nilai tukar Rupiah. Yang tidak kalah penting, walaupun Indonesia hampir tidak memiliki kesempatan dalam mendamaikan konflik AS-Israel vs. Iran, Indonesia sebagai salah satu anggota BoP, bagian dari masyarakat internasional dan hubungan diplomatik yang lebih luas, serta negara berdaulat yang juga berkepentingan dalam memastikan kepentingan nasional dan hubungan baiknya dengan negara-negara lain, harus dapat mengambil langkah strategis memperkuat posisinya dalam hubungan dan diplomasi internasional untuk mendukung solusi perdamaian di kawasan Timur Tengan sesuai dengan amanah yang termaktub dalam UU NRI 1945. Pemerintah Indonesia juga harus dapat mempertahankan dan memperkuat hubungan baik dengan seluruh negara superpower yang terlibat, termasuk Cina dan Rusia, serta menjaga posisi strategis dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif. Dalam hal ini, penting untuk meredefinisi secara strategis kepentingan nasional dan politik luar negeri Indonesia untuk memastikan peran Indonesia di kancah internasional.

Dunia sudah di ambang kehancuran, tetapi kita tidak boleh lupa untuk berusaha dan juga berdoa untuk perdamaian dunia.

Putu Rusta Adijaya
Peneliti Bidang Ekonomi
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
putu@theindonesianinstitute.com

Komentar