Covid-19, LSM Usul Tunda Pilkada 2020 atau Voting Daring

TEMPO.CO, Jakarta – Peneliti bidang hukum dari The Indonesian Institute atau TII, Aulia Guzasiah, mengatakan e-voting yang dilakukan secara asimetris bisa menjadi solusi alternatif dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Dia beralasan alasannya angka penularan Covid-19 di Indonesia saat ini hingga kini masih tinggi.

“Jika melihat perkembangan kasus yang per hari ini telah mencapai angka 50.187 orang (positif Covid-19), maka tidak ada pilihan yang paling bijak dan rasional kalau bukan menundanya, atau tetap melanjutkannya dengan mekanisme penyelenggaraan asimetris yang dilakukan secara elektronik dan daring,” kata Aulia dalam keterangan tertulis, Jum’at, 26 Juni 2020.

Menurut Aulia, jika dilanjutkan dengan cara-cara konvensional seperti biasanya, maka penyelenggaraan pilkada serentak di 270 daerah pada bulan Desember nanti berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19 terparah yang pernah ada.

Meski ada wacana penambahan TPS dan protokol kesehatan yang ketat, langkah itu masih meragukan untuk bisa mencegah paparan Covid-19.

“Bayangkan saja, ada sekitar 105 juta pemilih di 270 daerah menurut data DP4 Kemendagri, yang nantinya tetap harus bergerak, berkumpul, dan bertukar tempat. Belum lagi jika hal ini juga dikaitkan dengan jumlah PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang nantinya bertugas di lapangan,” kata dia.

Aulia menuturkan penyelenggaraan pilkada asimetris dengan mekanisme e-voting setidaknya dapat diterapkan di daerah perkotaan atau di desa-desa yang tingkat penyebaran infeksinya masih tinggi.

Misalnya, di daerah yang angka rata-rata kasus positif Covid-19-nya 70 hingga 80 persen. Sementara di wilayah yang telah mengalami penurunan di angka 20 hingga 30 persen atau sekurang-kurangnya memiliki tingkat populasi masyarakat yang terbilang belum begitu padat, dapat mengadakan pemilihan dengan cara-cara konvensional seperti biasanya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Terkait dengan mekanisme e-voting, Aulia tidak menyangkal jika wacana penerapannya masih belum jelas dan menjadi masalah di beberapa negara. Ini terutama terkait soal jaminan keamanannya yang masih rentan terhadap peretasan.

Namun Aulia menilai teknologi e-voting hari ini telah jauh berkembang dan lebih mutakhir. “Sebut saja teknologi ‘blockchain’ yang mulai dibicarakan pemanfaatannya dalam pemilu,” kata dia soal pilkada 2020.

https://nasional.tempo.co/read/1358351/covid-19-lsm-usul-tunda-pilkada-2020-atau-voting-daring

Komentar