Pembahasan RUU APBN di DPR secara normatif merupakan informasi publik. Namun, akses informasi publik pada hal itu masih terbatas. Ini juga tercermin dalam pembahasan RUU APBN terkait isu perbatasan, yang selama ini ditangani secara instan, parsial, dan tidak berkelanjutan. Pembahasan dan penetapan anggaran terkait perbatasan yang tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat perbatasan tidak lepas dari kenyataan akan kondisi geografis daerah ...
Read More »
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research