Juni mendatang akan dilaksanakan pilkada serentak 2018. Pemilihan gubernur juga akan dilaksanakan di 17 provinsi di Indonesia. Berbagai permasalahan coba digali oleh para kandidat sebagai bahan kampanye mereka.
Dalam isu kesehatan, masalah APBD Kesehatan nampaknya tidak dilirik sama sekali oleh para kandidat di pilgub 2018. Dari 17 provinsi yang akan mengikuti kontestasi politik, hanya ada 4 provinsi dengan APBD Kesehatan di atas 10 persen.
Merujuk Gambar 1, dapat diketahui bahwa calon gubernur di 13 provinsi dengan APBD Kesehatan kurang dari 10 persen harusnya dapat menjadikan masalah ini sebagai salah satu program kerja mereka. Namun, dari penelusuran visi misi dan program kerja kandidat di website KPUD Provinsi, belum ditemukan program kerja yang menyatakan akan merevisi anggaran kesehatan dari APBD (Data Visi Misi dan Program Kerja Kandidat di Website KPUD Provinsi, 2018).
Apa yang terjadi dengan para kandidat?
Tidak munculnya masalah APBD Kesehatan dalam program kerja para kandidat dapat mengindikasikan dua hal. Pertama, ada unsur ketidakpahaman kandidat bahwa APBD Kesehatan di daerah mereka memang bermasalah. Selain tidak paham masalah, kandidat juga ada kemungkinan tidak paham peraturan legal tentang porsi APBD untuk kesehatan. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2015 menyebutkan secara jelas bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan minimal 10 persen dari total anggaran belanja APBD di luar gaji untuk bidang kesehatan.
Kedua, kandidat mungkin saja paham, tetapi enggan memasukkan isu APBD Kesehatan dalam program kerja mereka. Banyak faktor penyebabnya, salah satunya mereka merasa bahwa isu tersebut kurang ‘seksi’ dibandingkan dengan isu kesehatan lain yang dapat dijadikan janji kampanye. Isu APBD kesehatan tidak lah semenarik isu kesehatan gratis, isu pembangunan fasilitas kesehatan, dan isu penambahan tenaga kesehatan. Isu-isu kesehatan ini lah yang sering kali dijadikan bahan kampanye kesehatan karena dinilai akan dengan mudah dilihat dan dirasakan oleh masyarakat.
Pembelajaran Bagi Para Kandidat
Menyusun program kerja sebagai bahan kampanye politik harusnya tetap didasari data dan fakta masalah di daerah masing-masing. Hal ini bertujuan agar manfaat program dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Jika memang faktor ketidaktahuan kandidat menjadi faktor penyebab tidak munculnya isu APBD Kesehatan dalam program kerja mereka, maka kandidat dibantu tim sukses masing-masing harus lebih giat mencari data dan fakta terkait. Data dan fakta dapat diperoleh secara langsung, bertatap muka dengan masyarakat atau dapat juga dengan studi literatur dari laporan-laporan penelitian dan publikasi rutin yang dilakukan oleh instansi pemerintah. Misalnya saja jika untuk program kesehatan, kandidat dan tim sukses dapat menelusuri Profil Kesehatan Daerah untuk mengetahui masalah-masalah apa saja yang masih menjadi PR dan harus segera diselesaikan.
Namun, jika faktor penyebab tidak munculnya isu APBD Kesehatan karena alasan isu ini kurang ‘seksi’, maka kandidat harus paham bahwa modal utama dari seluruh program yang mereka rancang adalah dana. Dana yang akan mereka gunakan salah satunya bersumber dari APBD. Bagaimana mungkin program akan berjalan jika dana yang tersedia tidak mencukupi atau bahkan tidak memungkinkan untuk mendanai program tersebut. Contoh program yang muncul dalam Pilgub 2018 adalah program pembangunan RS bertaraf rujukan. Program ini jelas akan menyedot banyak anggaran. Bisa dibayangkan apa yang terjadi ketika dana yang ada tidak mampu membiayai program ini. Program sebagus apa pun hanya akan menjadi tumpukan janji-janji tanpa realisasi.
Umi Lutfiah, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, umi@theindonesianinstitute.com