Wahyu Dwi Nugroho, seorang pedagang baju muslim di Bogor, divonis bersalah atas dakwaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat pada sidang tanggal 10 Agustus 2023 sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ...
Read More »