Jakarta – Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang dapat melangsungkan pernikahan. “UU ini sudah tidak relevan terutama untuk pasal 6 dan 7,” kata Peneliti Sosial TII Umi di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan pasal 6 undang-undang itu menyebutkan umur minimal seseorang dapat ...
Read More »