Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 telah membatalkan berlakunya aturan terkait kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam membatalkan peraturan daerah (Perda). Uji materi UU No.23/2014 terkait kewenangan Mendagri membatalkan Perda diajukan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan kawan-kawan sejak tahun 2015. Laporan utama Update Indonesia bulan April 2017 kali ini mengangkat judul “Siapa Berwenang Membatalkan Perda?”. ...
Read More »Tag Archives: Perda
Polemik Kewenangan Pembatalan Perda
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 telah membatalkan berlakunya aturan terkait kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam membatalkan peraturan daerah (Perda). Putusan tersebut disampaikan Majelis Hakim MK dalam Sidang Perkara No. 137/ PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU No. 23/2014) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada ...
Read More »