PERBINCANGAN terkait pengangkatan sejumlah penjabat kepala daerah menyeruak pasca-pelantikan lima penjabat gubernur dan empat puluh tiga penjabat bupati dan wali kota sepanjang Mei 2022. Pelantikan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut dilakukan tanpa ketersediaan peraturan pemerintah yang mumpuni, sebagaimana perintah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XIX/2021 yang kembali dipertegas oleh putusan Nomor 15/PUU-XX/2022. MK melalui putusannya meminta pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana ...
Read More »