Hingga saat ini hadirnya transportasi online masih menjadi polemik di ruang publik. Pada Kamis, 28 Juni 2018, Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan menolak permohonan uji materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 tentang ojek online yang diajukan para aliansi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Komite Aksi Transportasi Online (KATO). Putusan MK menolak melegalkan transportasi online sebagai angkutan transportasi umum (tempo.co, 29/6). Terlepas ...
Read More »