Tag Archives: Aokasi

Update Indonesia — Volume X, No. 4 – April 2017 (Bahasa Indonesia)

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Nomor 137/PUU-XIII/2015 telah membatalkan berlakunya aturan terkait kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam membatalkan peraturan daerah (Perda). Uji materi UU No.23/2014 terkait kewenangan Mendagri membatalkan Perda diajukan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan kawan-kawan sejak tahun 2015. Laporan utama Update Indonesia bulan April 2017 kali ini mengangkat judul “Siapa Berwenang Membatalkan Perda?”. ...

Read More »