Sepanjang tahun 2022 merupakan prosesi pemulihan ekonomi akibat pandemi. Belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan resesi ekonomi sejak tahun 2020, kini perekonomian Indonesia ikut dihadapkan dengan dinamika perekonomian global akibat konflik yang terjadi yaitu invasi Rusia ke Ukraina. Hal ini juga ikut mengguncang perdagangan hingga berdampak ke sisi moneter dan sisi fiskal terutama untuk negara berkembang seperti Indonesia dan berdampak pada kondisi kebebasan ekonomi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan kondisi kebebasan ekonomi Indonesia selama tahun 2022 dan persepsi kebebasan ekonomi dari masyarakat. Penelitian ini juga merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya dengan beberapa penambahan topik pilihan, yaitu analisis kondisi Usaha Mikro Kecil (UMK) dan persepsi masyarakat. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif data sekunder dan pembagian angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum variabel kapasitas pemerintah, penegakan hukum, penyebaran uang, perdagangan internasional, dan regulasi yang memudahkan individu sudah menunjukkan kondisi kebebasan ekonomi dengan baik. Namun, pada persepsi masyarakat, regulasi yang memudahkan individu pada pasar tenaga kerja dan pasar uang dinilai tidak memberikan kebebasan ekonomi untuk masyarakat.