Policy Assessment – Meninjau Metode Berkampanye Daring Dalam Pilkada

Setelah mengalami dialog yang cukup panjang, pihak-pihak yang berkepentingan pada Pemilihan Kepala Daerah akhirnya memutuskan untuk melaksanakan Pilkada 2020 pada tanggal 9 Desember mendatang. Penyesuaian tentu diperlukan untuk menerapkan agenda ini di masa pandemi, termasuk pada soal metode berkampanye.

Oleh karena itu, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Rifqi Rachman, menulis kajian kebijakan yang membahas soal kampanye daring pada penyelenggaraan Pilkada 2020. Tulisan tersebut dapat Anda unduh pada tautan berikut ini.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Komentar