Policy Assessment 2025 – Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Terhadap Independensi Peradilan

Sejak diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada bulan Februari lalu, penekanan pada efisiensi anggaran memaksa lembaga peradilan meninjau ulang dan memangkas pos belanja operasional—mulai dari transportasi hakim dan panitera, pemeliharaan ruang sidang, hingga pengadaan sarana administrasi. Di permukaan, penghematan ini memberi ruang bagi kas peradilan untuk menutupi kebutuhan mendesak lain, namun secara mendalam justru mengikis kemampuan institusi peradilan merencanakan anggaran secara mandiri.

Ketergantungan yang semakin besar pada arahan pusat mengurangi kebebasan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dalam menetapkan prioritas belanja sesuai kebutuhan teknis mereka. Dengan peran peradilan yang sejatinya harus setara—sebagai penjaga konstitusi dan penegak keadilan—independensi finansial menjadi pilar utama agar pengadilan tidak terpengaruh tekanan politik atau intervensi dari eksekutif dan legislatif. Namun, pemotongan anggaran yang dilakukan tanpa keterlibatan penuh Komisi Yudisial, MA, dan MK dalam proses perencanaan menciptakan ketimpangan: lembaga peradilan harus menyesuaikan belanja mereka dengan batasan yang ditentukan pihak lain, bukan berdasarkan urgensi pelayanan ke masyarakat dan pengembangan kapabilitas hakim.

Dalam jangka panjang, kemandirian anggaran yang menipis ini berpotensi melemahkan kredibilitas peradilan. Apabila MA dan MK terus berada pada posisi tawar yang lemah saat dialog anggaran dengan DPR dan pemerintah, struktur belanja peradilan akan terus terbelenggu, dan ikhtiar menjaga agar putusan hakim bebas dari pengaruh luar menjadi semakin sulit dijaga. Oleh karena itu, Komisi Yudisial bersama Kementerian Hukum dan HAM perlu menggalang kekuatan untuk memulihkan otonomi perencanaan anggaran, sehingga lembaga peradilan dapat kembali menentukan alokasi belanja berdasar kebutuhan operasional dan menjaga independensi demi keadilan yang sesungguhnya.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [352.95 KB]

Komentar