https://www.detik.com/bali/nusra/d-6215918/peneliti-sarankan-pemprov-ntt-sosialisasi-alasan-kenaikan-tiket-komodo

Peneliti Sarankan Pemprov NTT Sosialisasi Alasan Kenaikan Tiket Komodo

Peneliti bidang ekonomi The Indonesian Institute (TII) Nuri Resti Chayyani menyarankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera melakukan sosialisasi alasan kenaikan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo kepada para pelaku usaha wisata dan masyarakat lokal. Sebab, selama ini Pemprov NTT dan KLH dinilai menyepelekan sosialisasi kenaikan tiket masuk TN Komodo.

Dikutip dari detikTravel, Nuri juga menilai meskipun ketentuan tarif baru ke Pulau Komodo tersebut merupakan keputusan berlandaskan penelitian ilmiah serta mengedepankan keberlangsungan sumber daya alam (SDA) melalui konservasi, peningkatan tarif diprediksi bisa menurunkan tingkat kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

“Setelah pertimbangan akademik dilakukan, dibutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Nuri dalam keterangan resmi di Jakarta, dan dikutip dari Antara, Kamis (4/8/2022).

Nuri menyarankan agar Pemprov NTT segera melakukan sosialisasi alasan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo seperti akan adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pengamanan, monitoring kawasan komodo, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga biaya petugas kesehatan.

“Komunikasi publik adalah hal yang penting sebelum menerapkan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak kepada pelaku pariwisata akibat kenaikan tarif,” ungkapnya.

Menurut dia, pemberlakuan satu harga akan memberikan eksternalitas negatif pada pasar dan akan memonopoli ekosistem wisata Taman Nasional Komodo terutama pada pelaku usaha wisata. Di antaranya penurunan okupansi hotel, penurunan omzet UMKM setempat, dan hilangnya pekerjaan masyarakat yang bergantung pada wisata.

Konsultasi dan pelibatan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku usaha wisata, juga penting dilakukan untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan mengingat dampak kebijakan tersebut terhadap ekosistem dunia pariwisata.

“Dengan demikian, penerapan kebijakan ini juga harus direncanakan secara matang oleh pemerintah dan diterapkan dengan prinsip tata kelola yang baik, termasuk dalam aspek inklusi dan partisipasi dalam proses kebijakannya,” kata Nuri.

Para pelaku usaha wisata juga menilai penerapan tarif baru ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang disertai pemesanan tiket secara online adalah bentuk monopoli wisata oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Flobamor. Pelaku usaha wisata pun mogok melayani wisatawan pada tanggal 1 hingga 31 Agustus. Mereka bersepakat untuk menyetop layanan wisata selama sebulan penuh pada Agustus.

Sementara itu, Taman Nasional Komodo menyebut penerapan tarif baru senilai Rp 3,75 juta per orang yang berlaku selama satu tahun merupakan biaya kontribusi untuk program konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya, bukan sekedar harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo.

https://www.detik.com/bali/nusra/d-6215918/peneliti-sarankan-pemprov-ntt-sosialisasi-alasan-kenaikan-tiket-komodo

Komentar