Foto Lensaindonesia.

Nasib Masyarakat Perbatasan Memprihatinkan, RUU APBN Harus Peduli.

Masyarakat perbatasan di Indonesia yang hidup dalam keprihatinan jadi bahasan khusus dalam Acara  Diskusi Bulanan diselenggrakan The Indonesia Forum (TII), di Ballroom Hotel Akmani Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (8/03/12).

Sorotan terhadap masyarakat perbatasan itu terkait menghadapi pembahasan RUU APBN-nya di DPR RI. Hadir sebagai narasumber, seperti Sebastian Salang, Drs H Sutrisno,MSI, Sekretaris Utama BNPP, Andida Tenriangke Muchtar, Team Leader TII, Hakam, anggota Komisi 1, DPR RI, dan Undangan lainnya.

Dalam diskusi tersebut dibahas mendalam soal isu kehidupan perbatasan. Selain itu, juga ringkasan permasalahan, dan  proses penganggaran yang dilakukan DPR RI bersama pemerintah seharusnya bisa diakses publik.  Diskusi ini menganggap transparansi proses pembahasan RUU APBN di DPR RI  masih belum terbuka seperti yang diinginkan masyarakat.

Selain itu, diskusi tersebut membeberkan tentang realitas kehidupan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan, walaupun memiliki nilai strategi tetapi mereka hidup dalam memprihatinkan atau memilukan. Sehingga perlu pengawasan yang lebih.

Menurut Andida, Team leader TII, bahwa pembahasan penetapan anggaran oleh pemerintah tentang masyarakat perbatasan tidak lepas dari kenyataan dengan kondisi geografis di daerah perbatasan, juga  sangat terbatasnya  akses informasi masyarakat daerah perbatasan dalam proses kebijakan.

“Karena langka dan sangat terbatasnya partisipasi masyarakat khususnya kelompok marginal di daerah perbatasan, maka proses anggaran terkait isu ini di DPR menjadi kurang diperhatikan,“ jelasnya.

Berdasarkan hasil temuan dan analisa dari riset ini, TII mengajukan beberapa rekomendasi kebijakan  yang dibuat dengan mempertimbangkan tingkat kemungkinan aplikasinya berikut  ringkasan rekomendasi kebijakan.

Misalnya, soal optimalisasi system informasi dan komunikasi public di DPR, meningkatkan kapasitas SDM di DPR dalam pelayanan informasi public, pembentukan parlimentary budget office, pengkajian ulang peraturan perundangan-undangan terkait fungsi budgeting DPR.

Sumber: Lensaindonesia.com.

Komentar