Update Indonesia — Volume XVI, No.4 – April 2022 (Bahasa Indonesia)

Update Indonesia edisi bulan April 2022 mengangkat laporan utama mengenai Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang resmi dinaikkan satu persen pada 1 April 2022. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Semula PPN yang ditetapkan sebesar 10 persen, dan kini menjadi 11 persen. Kenaikan tarif PPN juga akan terjadi sebelum tahun 2025, yang akan menjadi 12 persen sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial yang berlaku. Walaupun kenaikan hanya satu persen, hal tersebut tentunya akan memberikan efek pada harga komoditas pokok dan bermuara pada inflasi.

Di bidang hukum, Update Indonesia membahas tentang wacana untuk melakukan penundaan terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dan ide lain seperti mendorong Jokowi Tiga Periode. Terdapat rangkaian konsekuensi yang akan mengubah wajah tata negara dan cara kita dalam berdemokrasi jika wacana tersebut terjadi. Perubahan-perubahan tersebut bukannya membawa kita pada arah yang lebih baik, namun malah memukul mundur demokrasi Indonesia. Selanjutnya, kami juga membahas tentang wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang hanya untuk mengakomodasi usulan penambahan wewenang MPR lewat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Di bidang politik, Update Indonesia membahas tentang polemik kebebasan perempuan Muslim terkait penggunaan jilbab. Selanjutnya, kami juga membahas tentang kemenangan Yoon Suk-Yeol yang anti-feminis di pemilihan presiden tahun 2022 di Korea Selatan, yang membuktikan bahwa isu gender dapat menjadi kekuatan untuk memenangkan pemilu. Melihat hal tersebut, bukan hal yang tidak mungkin strategi yang sama dipraktikkan oleh partai politik ataupun calon presiden menjelang Pemilu 2024 mendatang di Indonesia. Selain itu, kami membahas tentang tantangan bagi penyelenggara pemilu periode 2022-2027 dalam rangka mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya dan kondisi yang ada saat ini.

Di bidang sosial, Update Indonesia mengangkat tentang pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan. Pemerintah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu memperkuat pencegahan tindak kekerasan seksual agar satuan pendidikan dapat menjadi tempat yang layak dan aman bagi proses pembelajaran. Selain itu, kami juga membahas tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Pelibatan publik sejak awal dan berkelanjutan dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas sangat penting untuk membahas beragam isu Sisdiknas secara komprehensif.

Publikasi bulanan Update Indonesia dengan tema-tema aktual diharapkan dapat membantu para pembuat kebijakan di lembaga pemerintah maupun bisnis – juga kalangan akademik, think tank, dan elemen masyarakat sipil, baik dalam maupun luar negeri, untuk mendapatkan informasi aktual dan analisis kontekstual tentang kondisi ekonomi, politik, sosial, maupun hukum di Indonesia, serta pemahaman tentang kebijakan publik di Indonesia.

 Selamat membaca.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [734.47 KB]

Komentar