Update Indonesia Volume VI No. 04 – Agustus 2011 (Bahasa Indonesia)

22 Juli 2011 lalu adalah hari terakhir masa sidang keempat DPR RI. Namun, Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) masih saja belum disahkan. Pembentukan BPJS merupakan amanat UndangUndang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tanpa BPJS, jaminan sosial nasional secara menyeluruh tidak dapat diterapkan.

Berdasarkan tata tertib dan tata beracara di DPR RI, RUU yang sudah dibahas dalam tiga kali masa persidangan tidak bisa dibahas lagi pada periode tersebut. Jika mengikuti peraturan DPR ini, maka periode sidang lalu adalah kesempatan terakhir untuk merampungkan RUU BPJS.

Jamak diketahui bahwa deadlock pembahasan RUU BPJS adalah karena adanya silang pendapat antara Pemerintah dan DPR RI. Perbedaan pendapat kedua belah pihak pembuat kebijakan tersebut adalah dalam hal kelembagaan badan penyelenggara jaminan sosial maupun terkait sifat RUU itu sendiri. Update Indonesia kali ini mengangkat tema utama tentang urgensi jaminan sosial di Indonesia.

Update Indonesia kali ini juga mengangkat tema-tema penting di bidang hukum, politik dan sosial. Bidang hukum akan membahas mengenai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bidang politik mengangkat tema kongres Partai Demokrat dan modus pembelian suara. Lalu tema tentang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil. Di bidang sosial mengangkat tema mengenai menelisik hubungan perubahan iklim dan anak, dan tema tentang persiapan mudik lebaran.

Penerbitan Update Indonesia dengan tema-tema aktual dan regular diharapkan akan membantu para pembuat kebijakan di pemerintahan dan lingkungan bisnis, serta kalangan akademisi dan think tank internasional dalam mendapatkan informasi aktual dan analisis kontekstual tentang perkembangan ekonomi, politik, sosial dan budaya di Indonesia.

Selamat membaca.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [419.45 KB]

Komentar