Efisiensi Anggaran: Inovasi atau Pembatasan bagi Daerah?
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran semakin menjadi sorotan, terutama dalam konteks desentralisasi fiskal. Kebijakan ini mendorong daerah untuk lebih mandiri dalam pengelolaan anggaran, tetapi di sisi lain juga menimbulkan tantangan operasional, dari layanan publik hingga insentif inovasi kebijakan. Apakah efisiensi anggaran mampu memicu inovasi daerah, atau justru membatasi ruang gerak mereka?
Temukan jawabannya dalam The Indonesian Forum Seri 118 yang akan membahas “Efisiensi Anggaran: Inovasi atau Pembatasan bagi Daerah?”



Pengantar diskusi akan disampaikan oleh:
1. Felia Primaresti (Manajer Riset dan Program TII)
2. Ninasapti Triaswati (Akademisi, FEB Universitas Indonesia)
3. Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah [Bapperida] Daerah Istimewa Yogyakarta)