Pada Maret lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menunda empat tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penundaan itu dilakukan melalui Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, yang ditetapkan pada tanggal 21 Maret. KPU lantas menghentikan sementara tahapan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih). ...
Read More »