Untuk menangani masalah keterbatasan tenaga dokter spesialis kandungan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dan menekan kematian ibu dan bayi akibat keterlambatan penanganan medis, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan pemberian izin bagi dokter umum untuk melakukan operasi caesar (Kompas.com, 18/05/2025). Wacana ini dikritisi oleh pakar kesehatan karena dianggap membahayakan keselamatan ibu saat proses persalinan. Kekhawatiran ini kemudian direspons ...
Read More »
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research