Baru-baru ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka mengeluarkan surat edaran yang berisi agar Jemaat Ahmadiyah meninggalkan Srimenanti, Sungailiat, Bangka, selambat-lambatnya tanggal 5 Februari 2016. Bupati Bangka Tarmizi Saat, mengatakan alasan keluarnya surat edaran tersebut karena adanya keresahan dari masyarakat terkait keberadaan Jemaat Ahmadiyah di wilayah mereka. Masyarakat merasa terganggu karena ajaran tersebut dianggap melanggar Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Ahmadiyah ...
Read More »