UU TPKS telah disahkan pada tahun 2022. Namun, perlu diteliti kembali apakah keberadaannya mengubah atau bahkan memengaruhi peran UPTD PPA dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi perempuan dan anak.
Dalam Policy Talks kali ini, akan dibahas tentang “Bagaimana Efektivitas Peran UPTD PPA Pasca Pengesahan UU TPKS”, bersama Dewi Rahmawati (Peneliti Sosial The Indonesian Institute), Eni Widiyanti, S.E., M.P.P., M.S.E. (Plt. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), dan Indah Sulastry (Koordinator Pemantauan Komisi Nasional Perempuan.
Download Rangkuman, Materi dan dokumentasi:
Loading...
Loading...
Loading...