Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah banyak berkontribusi dalam upaya memerangi COVID-19. Namun, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (2020), terdapat responden yang kurang puas dan tidak puas sama sekali terkait kinerja Gugus COVID-19. Hal itu mendorong pentingnya evaluasi kinerja untuk menganalisis ketidakpuasan masyarakat atau permasalahan yang ada secara komprehensif.
Dalam kajian kebijakan tengah tahun The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), yang berjudul “Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19”, ditulis oleh Vunny Wijaya, Peneliti Bidang Sosial TII, terdapat tiga aspek penting yang perlu diprioritaskan Gugus COVID-19, dalam memperbaiki kinerja Gugus COVID-19 di era kenormalan baru.
Pertama, terkait aspek kualitas pelayanan, informasi yang diberikan harus ditingkatkan keakuratannya. Setiap informasi juga perlu terus disosialisasikan melalui berbagai media yang dimiliki Gugus COVID-19 dan tim Gugus yang bertugas di lapangan.
Kedua, dalam aspek responsivitas, pendataan yang lebih rapi terkait kebutuhan alat kesehatan dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi daring yang terintegrasi. Aplikasi daring juga dapat dimanfaatkan sebagai pelaporan atau pengaduan terkait kurangnya kebutuhan alat kesehatan di fasilitas kesehatan.
Ketiga, dalam aspek akuntabilitas, diperlukan adanya transparansi laporan keuangan yang berasal dari Pemda. Laporan keuangan akan menjadi salah satu kunci keberhasilan kinerja aspek-aspek lain dalam pencegahan dan penanganan COVID-19. Adanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan dapat mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Pemerintah Pusat, khususnya Gugus COVID-19.
Selamat Membaca.