Policy Assessment 2024 – Kebijakan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Ditinjau Melalui Kerangka Formulasi dan Implementasi Kebijakan

Meskipun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 menjadi pijakan sentral bagi Pemilu 2024, analisis tengah tahun oleh The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menyoroti sejumlah kelemahan yang mendasar, khususnya dalam upaya sosialisasi dan strategi kampanye. Bersama dengan suara-suara kritis lainnya, kekhawatiran atas definisi yang samar dan ruang interpretasi yang terbuka lebar semakin menjadi sorotan. Mari bergabung dalam perjalanan mendalam kami untuk memahami implementasi kebijakan dan perumusan strategi, yang menyoroti perlunya reformasi internal dalam lembaga-lembaga pemilihan. Inilah saatnya bagi kita untuk memperkuat pondasi demokrasi Indonesia!

Penyusun: Felia Primaresti, Peneliti Bidang Politik, The Indonesian Institute (TII)

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [334.75 KB]

Komentar