Pemda Didesak Cegah Moral Hazard Insentif Lomba Video New Normal

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah daerah atau pemda didesak memprioritaskan pemanfaatan dana insentif hasil lomba video simulasi di era New Normal untuk membiayai kebutuhan mendesak dalam penanganan pandemi Corona atau Covid-19. Hal ini disampaikan oleh peneliti bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Muhamad Rifki Fadilah.

“Pemda  juga perlu memanfaatkan dana insentif ini sebaik mungkin dan jangan sampai menimbulkan moral hazard,” kata Rifki melalui keterangannya, Selasa 23 Juni 2020. Program lomba pembuatan video simulasi tentang era new normal antardaerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri itu menawarkan total hadiah senilai Rp 164 miliar.

Untuk mencegah terjadinya moral hazard, Rifki menekankan bahwa Pemda harus membuat pelaporan penggunaan dana insentif secara akuntabel dan transparan, serta dapat diakses oleh masyarakat. Agar dana ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan relevan dengan kebutuhan di daerah, penggunaan dana ini juga perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses kebijakannya.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat umum dapat mengetahui proses dan alokasi penggunaan dana tersebut, penggunaan dana pun akan tepat sasaran, dan masyarakat ikut berpartisipasi di dalamnya.

Rifki menjelaskan, proses kebijakan dengan prinsip good governance dapat mencegah informasi asimetris antara Pemda dan masyarakat mengenai penggunaan dana. Alhasil, potensi moral hazard dari Pemda dapat ditekan dengan membuat laporan penggunaan dana secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan mudah diakses oleh masyarakat umum. “Dengan demikian,  masyarakat  juga turut mengawasi proses anggaran ini,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelontorkan anggaran Rp168 miliar sebagai hadiah untuk pemenang lomba video simulasi protokol tatanan New Normal di tengah pandemi Corona.

Adapun uang hadiah itu diberikan dalam bentuk dana insentif daerah (DID) kepada 84 Pemda pemenang untuk tujuh sektor dan empat klaster. Pemenang pertama diberikan Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar, dan pemenang ketiga Rp 1 miliar.

Belakangan lomba dengan alokasi anggaran besar tersebut dipersoalkan oleh publik karena dinilai tidak tepat sasaran. Tak sedikit netizen yang mempertanyakan program yang digelar Kemendagri dan memakan alokasi anggaran besar tersebut.

Isu ini pun berkembang viral di media sosial. Bagasta, misalnya, menilai anggaran lomba video itu digunakan untuk hal yang lebih mendesak saat ini, misalnya memperbanyak swab test or pengadaan ventilator.

“Padahal pemda sudah refocussing anggaran dan realokasi kegiatan untuk covid19,” katanya seperti dikutip dari akun @Bagasta8.

Ada juga Ismail Al Anshori yang menyayangkan anggaran Rp 168 miliar itu hanya diperuntukkan kegiatan sosialisasi. “Uang segitu daripada untuk sosialisasi, lebih baik untuk memperbanyak tes. Itu cukup untuk 240.000 tes swab,” ujarnya seperti dikutip dari akun @thedufresne.

Menanggapi hal itu, Kementerian Keuangan menjelaskan ihwal lomba pembuatan video new simulasi normal antardaerah yang menghabiskan anggaran Rp 168 miliar dan disorot publik akhir-akhir ini. Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, menyebutkan hadiah lomba video yang digelar Kementerian Dalam Negeri itu akan dibagikan kepada 84 pemerintah daerah pemenang untuk 7 sektor dan 4 klaster.

Prastowo menyebutkan lomba inovasi antara lain melalui video pendek sosialisasi new normal dengan protokol Covid-19 hanya salah satu sarana penyaluran dana insentif daerah. “Hal itu supaya penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) yang sudah dianggarkan @KemenkeuRI atas usulan @kemendagri punya nilai tambah,” katanya dalam akun Twitternya @prastow, Senin, 22 Juni 2020.

Pernyataan Prastowo menanggapi lomba inovasi daerah dengan tema persiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 atau New Normal yang digelar oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam lomba itu, Kemendagri memberi hadiah Rp 3 miliar untuk pemenang pertama dan Rp 2 miliar untuk pemenang kedua serta Rp 1 miliar untuk pemenang ketiga.

Dana yang dipakai Kemendagri berasal dari alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang dapat dipakai untuk memberi penghargaan pada pemerintah daerah berkinerja baik. Namun belakangan lomba dengan alokasi anggaran besar tersebut dipersoalkan oleh publik karena dinilai tidak tepat sasaran.

Prastowo menjelaskan, Dana Insentif Daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah dalam menangani pandemi Corona. Penggunaan anggaran itu diserahkan kepada pemerintah daerah.

Yang penting, kata Prastowo, penggunaan anggaran itu ditujukan untuk membantu penanganan Covid-19, seperti pembangunan prasarana, penyediaan kebutuhan, atau jaring pengaman sosial. “Jadi bukan hak pribadi kepala daerah,” kata dia.

https://bisnis.tempo.co/read/1356860/pemda-didesak-cegah-moral-hazard-insentif-lomba-video-new-normal?page_num=1

Komentar