Saat ini dunia tengah dihadapi oleh perkembangan teknologi yang kian cepat dan masif. Industri sudah bergerak ke arah yang semakin modern demi menjawab tantangan kebutuhan manusia yang semakin rumit. Kemajuan teknologi ini ternyata tidak hanya terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Negara berkembang seperti Indonesia juga mengalami hal serupa seiring dengan adanya globalisasi.
Kini peradaban manusia tengah memasuki revolusi industri yang ke-4. Secara historis, revolusi industi pertama terjadi pada akhir abad ke-18 dimana manusia sudah mulai menemukan pengerjaan dengan uap air serta mampu menciptakan peralatan mekanik sederhana. Pada revolusi industri kedua yang terjadi pada tahun 1870 sistem pembagian kerja mulai diimplementasikan serta era elektrifikasi dan sistem produksi masal juga sudah mulai ditemukan.
Kemudian manusia memasuki era revolusi industri ketiga pada tahun 1969. Alat dengan sistem kerja elektronik, teknologi informasi, hingga sistem produksi yang lebih canggih sudah mewarnai peradaban manusia kala itu. Hingga saat ini, kita telah berada pada revolusi industri keempat dengan mulai ditemukannya perangkat cyber digital yang mengedepankan hybrid antara teknologi informasi dan elektronik.
Dengan membandingkan revolusi industri keempat dengan ketiga revolusi sebelumnya, revolusi industri yang terakhir ternyata lebih menekankan pada penemuan dan pengembangan inovasi. Inovasi dipandang penting bagi kehidupan manusia sehingga keberadaannya kini menjadi salah satu determinan dalam menentukan kemajuan sebuah peradaban.
Penelitian yang dilakukan oleh Rosenberg dari Stanford University (2004, dimuat dalam laporan OECD) menyatakan bahwa inovasi merupakan kompenen penting dalam melihat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dengan adanya inovasi, kemajuan teknologi, industri dan komunikasi juga akan dengan mudah tercapai. Pada akhirnya apabila hal-hal tersebut dapat terakselerasi maka kesejahteraan masyarakat juga akan ikut meningkat.
Mencermati hal ini, pemerintah Indonesia mulai memperhatikan pentingnya inovasi dengan meletakkannya sebagai peran strategis dalam mewujudkan berbagai agenda prioritas perubahan yang tertuang dalam visi presiden (Nawa Cita) dan program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah. Ini merupakan hal yang patut kita apresiasi bersama.
Akan tetapi, apabila kita melihat implementasi penciptaan inovasi di tanah air, rasanya pribahasa jauh panggang daripada api masih layak untuk disematkan. Diskusi yang dilakukan oleh lembaga riset Populi Center pada tanggal 15 Juni 2016 menemukan beberapa fakta tentang mengapa inovasi masih cukup sulit untuk diciptakan di Bumi Pertiwi. Pertama adalah perihal regulasi. Masalah regulasi yang rumit ternyata masih menjadi isu klasik dan keberadaannya kian lestari hingga saat ini.
Sistem pendidikan yang ada saat ini ternyata juga belum terfokus pada iklim penciptaan inovasi. Revolusi pada pendidikan yang mengedepankan semangat penciptaan inovasi penting sekali untuk dipikirkan karena pendidikan sejatinya adalah fondasi dari beragam hal untuk merubah peradaban manusia menjadi lebih baik lagi.
Hal selanjutnya yang ditemukan adalah infrastruktur inovasi yang belum terlalu memadai. Investasi dan pendanaan yang ada pada saat ini belum mencukupi. Sehingga membuat inovasi masih sulit untuk berkelanjutan di tanah air. Perihal keberlanjutan memang masih merupakan hal unik dan cukup menyedihkan. Saat ini sudah banyak sekali ajang-ajang yang mempertandingkan inovasi. Namun begitu, output yang dihasilkan dari kegiatan itu masih sebatas pada pengumuman pemenang saja. Belum ada kegiatan lanjutan untuk memikirkan bagaimana memproduksi inovasi tersebut secara masal.
Dengan begitu sekarang kita sadari bersama bahwa problematika mengenai inovasi di tanah air masih berputar pada masalah klasik. Untuk itu banyak hal yang sebenarnya dapat kita benahi bersama agar produksi inovasi dapat terus digenjot di Indonesia. Hal pertama yang tentu perlu dibenahi bersama adalah perihal regulasi. Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas dan tidak kaku agar bisa menjadi stimulus bagi inovator dalam berkreasi. Peraturan perundang-undangan yang memerlukan petunjuk teknis dan aturan lebih lanjut juga perlu segera dibuat.
Pemerintah, swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil harus bersinergi dalam menciptakan iklim yang produktif untuk penciptaan inovasi. Selain itu toleransi antar sesama juga penting bagi keberlanjutan pengembangan sebuah inovasi. Prinsip dan makna inovasi perlu untuk diartikan secara bersama-sama agar tujuan yang ingin dicapai juga jelas dan terukur.
Selain itu penting juga bagi pemerintah untuk memberikan akses tambahan bagi para inovator untuk menciptakan inovasi tepat guna. Pemerintah perlu membuat komitmen nyata agar kontes-kontes penciptaan inovasi yang mereka buat harus sampai pada tahap yang lebih lanjut, atau jika memungkinkan dan dengan kajian ilmiah yang lebih mendalam inovasi tersebut mampu memasuki tahap industrialisasi masal. Dengan adanya insentif seperti ini tentu inovator lokal akan semakin semangat untuk memproduksi inovasi di tanah air.
Muhammad Reza Hermanto, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research. reza@theindonesianinstitute.com