Pada hari Selasa, 29 Juli 2025, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeluarkan data realisasi investasi untuk Triwulan-II tahun 2025. Berdasarkan data tersebut, capaian realisasi investasi pada Triwulan-II 2025, yang mana tidak mencakup sektor hulu migas dan sektor keuangan, adalah sebesar Rp477,7 triliun. Jika dibagi berdasarkan kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), nilai PMA-nya adalah Rp202,2 triliun (42,33%) dan nilai PMDN-nya adalah Rp275,5 triliun (57,67%). Adapun jumlah tenaga kerja yang terserap adalah 665.764 orang atau meningkat sebesar 12,06% dari Triwulan-I 2025 yang sebesar 594.104 orang.
Jika dibandingkan dengan Triwulan-I 2025, capaian realisasi investasi pada Triwulan-II 2025 ini meningkat sebesar 2,69% dan meningkat 11,51% jika dibandingkan dengan Triwulan-II 2024 (year-on-year/YoY). Nilai PMDN pada Triwulan-II 2025 naik sebesar 17,33% secara kuartalan (QoQ) dari Rp234,8 triliun di Triwulan-I 2025, yang jika dilihat secara YoY meningkat sebesar 30,51% dari Rp211,1 triliun di Triwulan-I 2024. Namun, PMA secara tahunan (YoY) dan kuartalan (QoQ) masing-masing menurun sebesar 6,95% (dari Rp217,3 triliun) dan 12,24% (dari Rp230,4 triliun) di Triwulan-II 2025.
Menteri Investasi dan Hilirasi, Rosan Roeslani, dalam kontan.co.id (30 Juli 2025) mengatakan penurunan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) atau PMA ini ke Indonesia terkait dengan persaingan global dalam menarik investor yang semakin ketat. Hal ini diperparah oleh tren negara-negara dunia, seperti Amerika Serikat, yang mulai menarik kembali investasinya kembali.
Secara umum, persaingan adalah sebuah keniscayaan dan keharusan dalam ekonomi. Selain persaingan negara-negara untuk menarik investasi, memang ada banyak faktor yang dapat memengaruhi penurunan realisasi investasi asing atau PMA ke Indonesia pada Triwulan-II 2025 ini. Selain kebijakan proteksionisme AS, ada juga ketidakstabilan gejolak geopolitik, seperti perang Rusia-Ukraina yang masih bergulir, ketegangan ekonomi antara Cina dengan AS, konflik di Gaza antara Palestina dan Israel, dan faktor-faktor lainnya.
Gejolak geopolitik global ini menimbulkan ketidakpastian yang mana membuat investor cenderung untuk mencari safe haven atau menunda ekspansinya karena investor juga memiliki ekspektasi dan pertimbangannya masing-masing. Namun, ada beberapa hal yang mesti kita ingat kembali terkait minat investor untuk berinvestasi. Misalnya, kepastian hukum, keamanan iklim investasi, kemudahan birokrasi, dan regulasi. Jika birokrasinya masih berbelit-belit, kondisi ekonomi-politik tidak stabil dan bergejolak, korupsi dan pungli masih marak, dan kepastian hukumnya masih lemah, maka investor akan berpikir ulang untuk investasi ke Indonesia dan mungkin akan mencari negara alternatif lain.
Jika ada penurunan realisasi FDI, dampaknya akan bermuara pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, karena secara teori, investasi adalah salah satu komponen penting dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Penurunan PDB juga akan semakin terlihat, jika investasi dalam negeri juga tidak jalan. Jika investasi-investasi ini berkurang, maka ada potensi pengurangan di penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur penting, dan knowledge transfer. Selain itu, daya saing global kita dalam jangka panjang juga akan berpengaruh.
Pemerintah setidaknya harus dapat menyelesaikan permasalahan struktural yang ada. Seluruh elemen pemerintah harus dapat memperkuat kepastian hukum, menjaga keamanan iklim investasi, mendorong kemudahan birokrasi dan regulasi, dan menjaga stabilitas ekonomi-politik. Hal-hal tersebut hanya bisa diperbaiki dengan kepemimpinan transparan dan bertanggung jawab, tata kelola, penegakan hukum, serta institusi yang juga baik.
Dengan kata lain, seluruh elemen pemerintah harus mendorong dan menjamin kebebasan ekonomi dan kondisi yang kondusif untuk pembangunan maupun investasi asing. Indonesia masih berkutat dengan permasalahan klasik namun struktural dan mendalam, yaitu korupsi. Pemerintah memang sudah memiliki beragam kebijakan kemudahan investasi dan promosi investasi strategis. Jika korupsi masih merajalela karena kita tidak memperkuat kepastian hukum dan integritas pemerintah kita, maka Indonesia akan sulit untuk meningkatkan investasi asingnya dalam jangka panjang akibat kepercayaan internasional, termasuk investor asing yang rendah, dengan kondisi yang demikian.
Putu Rusta Adijaya
Peneliti Bidang Ekonomi
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
putu@theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute Center For Public Policy Research