SBOBET88 slot gacor

Pasca Bencana Gempa NTT, Mengapa Kelompok Rentan Kembali Menunggu Bantuan?

Pola penanganan bencana Indonesia menunjukkan pola yang masih berulang. Salah satunya adalah gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kembali menunjukkan bahwa persoalan manajemen bencana di Indonesia tidak hanya terletak pada besarnya ancaman, tetapi juga pada kesigapan pemerintah untuk menyediakan bantuan dan perlindungan bagi masyarakat. Pasca gempa di NTT, ketersediaan air minum, air bersih, dan bahan makanan di pengungsian dilaporkan menipis (Liputab6.com, 20 Agustus 2026). Kondisi tersebut membuat warga kesulitan memperoleh kebutuhan dasar. Sementara, kebutuhan anak dan balita di lokasi pengungsian juga semakin mengkhawatirkan.

Dampak bencana juga menjadi semakin berat ketika fasilitas kesehatan dan infrastruktur yang menjadi akses masyarakat mengalami kerusakan. Ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas menghadapi hambatan yang berbeda dalam memperoleh layanan kesehatan, informasi terkait evakuasi, maupun bantuan, sehingga memosisikan mereka sebagai kelompok rentan yang perlu diprioritaskan. Artinya, dampak bencana tidak pernah sepenuhnya setara. Kelompok yang sejak awal memiliki keterbatasan akses terhadap informasi, mobilitas, layanan kesehatan, maupun sumber daya akan menghadapi risiko yang lebih besar ketika sistem penanganan bencana belum dirancang secara inklusif.

Maka, persoalan ini memperlihatkan pentingnya menggeser manajemen bencana dari pendekatan reaktif menuju aksi antisipatif, yaitu tindakan yang dilakukan sebelum dampak terburuk bencana terjadi berdasarkan prakiraan atau analisis risiko (Pratiwi, 2026). Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar kebijakan untuk mengembangkan pendekatan tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020–2044 dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 2 Tahun 2024 yang memasukkan aksi antisipatif dalam kerangka Sistem Peringatan Dini Bencana.

Namun, keberadaan regulasi belum cukup melindungi kelompok rentan apabila sistem peringatan dini tidak diterjemahkan menjadi tindakan konkret di tingkat masyarakat. Pengalaman sejumlah negara di Asia menunjukkan bahwa dampak bencana dapat ditekan ketika aksi antisipatif diintegrasikan dengan prinsip “Gender Equality, Disability, and Social Inclusion” (GEDSI) untuk melindungi kerentanan perempuan, anak perempuan, ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, kelompok minoritas, dan masyarakat termarjinalkan dalam siklus manajemen bencana.

Pendekatan GEDSI menjadi aspek penting yang perlu diterjemahkan secara konkret sejak fase pra bencana melalui penyediaan data kebutuhan sasaran berbasis GEDSI di wilayah dengan risiko bencana tinggi agar pemetaan distribusi bantuan sudah siap sebelum bencana terjadi. Melalui strategi tersebut, jalur distribusi bantuan bagi kelompok yang paling berisiko dapat disalurkan langsung pasca bencana terjadi. Dampaknya, Indonesia dapat mencegah adanya keterlambatan maupun keterbatasan stok bantuan di lapangan. Dengan catatan, pendekatan GEDSI ini perlu diintegrasikan sebelum bencana terjadi.

Filipina sebagai contoh, telah mendata kebutuhan kelompok rentan sejak sebelum bencana (UN Women, 2025). Data kebutuhan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menyediakan fasilitas air, sanitasi, dan higiene yang sensitif gender, serta penempatan bantuan di wilayah dengan konsentrasi kelompok rentan tinggi. Pelajaran ini relevan bagi Indonesia untuk memastikan stok bantuan, perlengkapan kesehatan reproduksi, kebutuhan bayi, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta alat bantu mobilitas tersedia di wilayah berisiko sebelum bencana terjadi.

Perlindungan terhadap ibu hamil pun perlu ditempatkan sebagai bagian khusus dalam sistem kesiapsiagaan bencana. Kaza et al. (2025) menunjukkan bahwa bencana dapat menciptakan “maternal healthcare deserts”, yaitu situasi ketika fasilitas kesehatan, jaringan transportasi, dan rantai pasok untuk mendukung pelayanan kesehatan ibu menjadi terganggu. Kondisi tersebut akan menghambat pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, menghambat praktik menyusui, menganggu distribusi obat-obatan, alat kebersihan, dan tenaga kesehatan, terutama bagi perempuan di wilayah terpencil. Oleh karena itu, kesiapsiagaan pelayanan kesehatan ibu saat bencana wajib direncakanan secara partisipatif dengan melibatkan komunitas terdampak dalam desainnya agar mereka sudah dibekali kemampuan kesiapsiaggaan darurat saat bencana.

Melalui pelibatan komunitas sejak fase pra bencana, seperti melalui konsultasi, peningkatan kapasitas dan simulasi bencana, masyarakat akan menjadi berdaya dan mampu untuk mengetahui rute evakuasi, pusat rujukan pelayanan kesehatan, dan pusat pengungsian untuk mencegah adanya risiko kebingungan dan keterlambatan dalam mengakses bantuan. Secara garis besar, Indonesia tidak hanya harus memastikan akses informasi peringatan dini, tetapi turut memastikan informasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti masyarakat. Aplikasi risiko bencana, seperti Info BMKG dan InaRISK harus disosialisasikan ke masyarakat agar dapat dimanfaatkan oleh mereka jauh sebelum bencana terjadi.

Agar sosialisasi dapat tepat sasaran, pendekatan Gender Analysis Pathway (GAP) dapat digunakan untuk mengidentifikasi kelompok yang masih sulit mengakses informasi dan sumber daya; kelompok yang masih minim dilibatkan dalam pelatihan kebencanaan; kelompok yang memiliki daya kontrol rendah terhadap sumber daya kesiapsiagaan, dan kelompok yang belum mendapatkan manfaat dari kebijakan yang ada. Dampaknya, pemerintah dapat mengetahui sejak awal kelompok rentan yang belum memiliki kapasitas kuat untuk menerima peringatan dini, melakukan evakuasi, dan memperoleh bantuan, sehingga menjadi prioritas penerima pelatihan pada fase pra bencana dan bantuan saat pasca bencana.

Berdasarkan pembelajaran tersebut, BNPB bersama Kementerian Dalam Negeri perlu menyusun protokol aksi antisipatif yang jelas setelah peringatan dini dikeluarkan, termasuk pembagian peran lintas sektor, prosedur evakuasi kelompok rentan, dan mekanisme distribusi stok bantuan sebelum bencana. Selanjutnya, BNPB perlu berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial untuk memperkuat data kebencanaan yang terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, status disabilitas, status ekonomi, dan lokasi tempat tinggal.

Kementerian Kesehatan bersama BNPB pun harus memasukkan standar perlindungan maternal untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, serta mendorong hadirnya pengungsian yang aman dan mudah diakses.  Pada akhirnya, gempa NTT harus menjadi momentum untuk mengubah cara Indonesia mengelola bencana dari reaktif menjadi antisipatif dan responsif, serta kolaboratif. Manajemen bencana tidak hanya berhenti saat respons dilakukan, tetapi data peringatan dini harus diterjemahkan menjadi aksi, data berbasis GEDSI menjadi acuan distribusi bantuan bagi kelompok rentan, dan masyarakat sudah diberdayakan sebagai aktor kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.

 

Made Natasya Restu Dewi Pratiwi
Peneliti Bidang Sosial
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)
natasya@theindonesianinstitute.com

Komentar

SLOT GACOR