Pada hari Minggu (8/9), The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) berkolaborasi perdana dengan komunitas aktivisme orang muda Jedakata, dalam diskusi daring di Instagram yang mengupas persoalan terkait pembangunan rumah ibadat. Terdapat sejumlah tantangan dalam perizinan pembangunan rumah ibadat di Indonesia berdasarkan riset TII terkait “Evaluasi Syarat Pendirian Rumah Ibadat pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.” Diskusi tersebut mendorong Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dapat merevisi pasal-pasal yang problematik pada PBM 2006, serta pentingnya meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya toleransi dan hak serta kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadat, serta kerja kolaboratif untuk mewujudkannya. #kebebasan #daruratkbb, #revisipbm2006, #tiixkedakata