JAKARTA – Persoalan upah murah sejatinya sudah dialami sejak orde baru berkuasa. Padahal upah buruh (pekerja) sebenarnya adalah hak pekerja yang diatur dalam Pasal 27 ayat 2 dan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Selain itu, upah buruh juga sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Untuk masyarakat ...
Read More »