TEMPO.CO, Jakarta – Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute Galang Taufani menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum agar Pemilu 2024 ditunda pada Kamis, 2 Maret 2023. Perintah tersebut tertuang dalam putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim terhadap gugatan yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum. Ia mengatakan putusan hakim PN Jakarta Pusat salah ...
Read More »