Pemerintah terus menggalakkan gerakan antiradikalisme. Tak kepalang tanggung, empat instansi dilibatkan: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama. Keempat instansi negara itu bahu-membahu menyosialisasikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya radikalisme, antara lain merujuk pada gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Melihat dampak gerakan radikalisme yang destruktif, mengancam kemajemukan dan perdamaian, secara ...
Read More »