Tag Archives: Edward Omar Sharif Hiariej

Penyimpangan Pengaturan Hukum Elektronik dalam RKUHP

Harapan untuk memunculkan hukum pidana yang mampu memberikan perlindungan secara paripurna kepada masyarakat tampaknya sulit untuk terwujud. Beberapa pasal kontoversial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sempat ditolak oleh publik pada tahun 2019 ternyata tidak dihapus maupun diubah oleh pembentuk undang-undang. Padahal, terdapat potensi tergerusnya nilai demokrasi dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang digital ketika pasal-pasal ...

Read More »