Pengamat Bidang Politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono menilainya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diisi pengurus parpol (Partai politik), adalah usaha untuk tetap merawat marwah DPD. Arfianto memiliki pendapat kalau putusan MK ini kuatkan susunan kelembagaan legislatif berubah menjadi metode bikameral (dua kamar). Satu kamar perwakilan rakyat dan satu kamar diisi oleh perwakilan daerah (senat). ...
Read More »