Hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 tinggal tiga minggu lagi. Sebelum hari pencoblosan tiba, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 akan dilakukan masa tenang kampanye selama tiga hari. Masa tenang akan berlangsung pada tanggal 14 hingga 16 April 2019. Pada masa tenang tersebut, peserta pemilu baik ...
Read More »