Pada hari Rabu 16 November 2016, Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Penetapan tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri Selasa, 15 November 2016 (Kompas.com, 16/11/16). Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 28 ayat ...
Read More »