Update Indonesia — Volume XVI, No.7 – Juli 2022 (Bahasa Indonesia)

Update Indonesia edisi bulan Juli 2022 mengangkat laporan utama mengenai persoalan aturan pelaksana terkait penyelenggaraan kampanye di media sosial untuk Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Berkaca pada Pemilu 2019, penataan aturan ini dibutuhkan untuk menjaga demokrasi di ruang digital. Pengaruh media sosial dalam kampanye di satu sisi memberikan kesempatan kepada semua partai politik dan kandidat untuk berkompetisi. Akan tetapi, disisi lain penggunaan media sosial dalam kampanye memunculkan ancaman polarisasi di masyarakat.

Di bidang ekonomi, Update Indonesia membahas tentang dampak wabah penyakit mulut dan kuku terhadap kondisi jual beli daging sapi. Merebaknya wabah PMK membuat kendala pada jual-beli daging sapi. Diduga penyebabnya adalah dibukanya kran impor secara masif. Namun, kebijakan importasi juga perlu dievaluasi untuk mencegah adanya kartel. Selanjutnya, kami juga membahas tentang upaya meringankan beban negara melalui pengurangan subsidi BBM. Karena di tahun 2022 ini, merupakan alokasi terbesar BBM bersubsidi dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu digunakan untuk melindungi daya beli masyarakat dari kenaikan harga akibat konflik Rusia-Ukraina. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meringankan beban APBN.

Di bidang politik, Update Indonesia membahas tentang Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) partai politik terkait kesetaraan gender. Tidak semua partai politik memasukkan kata kesetaraan gender dalam AD/ART sekali lagi membuktikan bahwa partai politik masih setengah hati dalam menghadirkan perempuan. Selanjutnya, kami membahas tentang penerapan Sipol sebagai bagian tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu dan Pilkada 2024 memunculkan sejumlah tantangan. Walaupun demikian, Sipol penting sebagai salah satu langkah guna mewujudkan digitalisasi data dalam rangka keterbukaan data pemilu. Selain itu, kami juga membahas tentang polemik cuti melahirkan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Di bidang sosial, Update Indonesia membahas tentang kebijakan pemerintah terkait pemerataan akses pendidikan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Setelah diimplementasikan lebih dari enam tahun, terlepas dari berbagai manfaat PIP, masih terdapat berbagai kendala dalam proses implementasi program tersebut. Selanjutnya, kami juga membahas tentang penanganan stunting di Indonesia. Berbagai faktor perlu dioptimalkan untuk mengakhiri stunting diantaranya ketahanan pangan rumah tangga, kualitas layanan kesehatan, lingkungan yang ramah bagi perempuan, dan pola asuh yang berkualitas dan berperspektif gender. Pemerintah juga perlu mempertegas berbagai aturan pencegahan stunting yang sudah ada, sambil terus mendorong dan mengawasi pengesahan RUU KIA untuk memperkuat upaya pencegahan dan penghapusan stunting di Indonesia.

Publikasi bulanan Update Indonesia dengan tema-tema aktual diharapkan dapat membantu para pembuat kebijakan di lembaga pemerintah maupun bisnis – juga kalangan akademik, think tank, dan elemen masyarakat sipil, baik dalam maupun luar negeri, untuk mendapatkan informasi aktual dan analisis kontekstual tentang kondisi ekonomi, politik, sosial, maupun hukum di Indonesia, serta pemahaman tentang kebijakan publik di Indonesia.

 

Selamat membaca.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [717.88 KB]

Komentar