Program Guru Penggerak (PGP) yang menjadi salah satu program dari Kebijakan Merdeka Belajar memang bagus untuk kita dorong dan kita kawal. Namun, untuk mendapatkan perubahan kualitas pendidikan yang lebih menyeluruh, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) seharusnya juga melakukan perbaikan pada kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Hal tersebut menjadi penting agar kebijakan yang ditujukan untuk perbaikan kualitas guru tidak bersifat parsial.
Pembenahan LPTK harus dilakukan mengingat perannya sebagai penyelenggara pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini, serta pendidikan dasar dan menengah. Sayangnya, sudah lebih dari 1,5 tahun Mendikbud menjabat, belum ada kebijakan yang ditujukan untuk pembenahan lembaga tersebut. Bahkan dalam draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, sama sekali tidak disebutkan mengenai LPTK.
Jika kita tengok kualitas LPTK saat ini, Mendikbud periode 2016-2019, Muhadjir Effendy dalam pemberitaan Mediaindonesia.com (2019) pernah menyatakan bahwa tidak semua LPTK memenuhi standar untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurut Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Asep Kadarohman dalam pikiran-rakyat.com (2020), permasalahan disparitas LPTK merupakan permasalahan lama. Beberapa permasalahan LPTK tersebut diantaranya yakni dari total 425 LPTK, hanya 45 yang berstatus negeri dan sisanya berstatus swasta. Sementara menurut Apandi (2015), 95 % LPTK khususnya swasta dinilai belum memenuhi standar mutu yang diharapkan. Bahkan studi Jati (2015) menunjukkan diantara LPTK negeri di Indonesia, hanya terdapat dua LPTK yang sudah berjalan dengan efisien.
Tingkat Efisiensi LPTK tersebut diukur berdasar perbandingan antara variabel input dan output dalam LPTK. Variabel input terdiri dari jumlah staf pengajar tetap dan banyaknya mahasiswa di suatu LPTK. Sedangkan variabel output terdiri dari jumlah publikasi yang dihasilkan sivitas akademika di internet, beserta persentase program studi (prodi) yang mendapat akreditasi A. Hasil perhitungan antara variabel tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak output yang dihasilkan dengan menggunkaan input yang sedikit, maka tingkat efisiensi LPTK akan meningkat.
Hal di atas sekaligus menjadi catatan bagi permasalahan overload mahasiswa dalam LPTK. Lembaga tersebut seharusnya tidak hanya fokus pada banyaknya jumlah mahasiswa, namun harus fokus pada kualitasnya. Sementara, Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji dalam Mediaindonesia.com (2019) menyatakan bahwa kualitas kurikulum dan dosen LPTK harus diperbaiki. Menurutnya, dosen-dosen LPTK belum dapat menjadikan mahasiswa mereka sebagai guru yang mampu menghasilkan murid-murid yang inovatif. Padahal, murid yang memiliki inovasi tinggi merupakan salah satu target capaian Program Merdeka Belajar.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, menunjukkan masih buruknya kualitas LPTK. Maka dari itu, seharusnya perbaikan kualitas guru dimulai dari perbaikan lembaga tersebut, baik itu pada sistem rekrutmen mahasiswa, kurikulum, maupun kualitas dosen yang mengajar di LPTK. Kurikulum dalam PGP juga seharusnya diberlakukan di LPTK. Tujuannya agar semua guru memiliki pemahaman mengenai kemerdekaan belajar, serta mengetahui pedagogi yang membebaskan proses belajar anak. Harapannya, LPTK mampu menghasilkan guru-guru yang berkualitas dan mampu mendorong Program Merdeka Belajar, sama seperti Guru Penggerak. Dengan hal tersebut maka perubahan kualitas guru akan lebih menyeluruh.
Nisaaul Muthiah
Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII)