Foto TII.

Temuan Masalah Penyelenggaraan Jamsos di Negara Berkembang.

Terdapat perbedaan mendasar antara Penyelenggaraan sistem jaminan sosial di abad 20 dan abad 21. Penyelenggaraan jaminan sosial dalam skala dunia di abad 20 hanya dihadapkan pada isu penuaan usia penduduk yang merupakan ancaman terhadap penyelenggaraan jaminan pensiun dalam jangka panjang, karena penyelenggaraan jaminan pensiun di negara-negara maju mengadopsi sistem anggaran atau pay as you go (PAYG).

“Sistem anggaran ini diadopsi untuk memenuhi prinsip gotong royong terutama untuk jaminan pensiun yang memberikan manfaat berkala seumur hidup,” ujar Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Prof Dr. Bambang Purwoko, SE, MA.

Hal itu dikemukakannya saat diskusi bertema menyoal (lagi) Jamsos dan upah buruh yang diselenggarakan The Indonesian Institute di ruang Emerald 1 Hotel Oria Menteng, Jakarta, Rabu (8/5).

Dalam acara itu, hadir juga Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusydi Alfatih, Wakil Sekretaris Umum Apindo Iftida Yasar, Ekonom UI dan Anggota Komite Ekonomi Nasional Ninasapti Triaswati,    Ph. D.

Menurutnya, masalah penyelenggaraan jaminan sosial yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia berbeda secara mendasar dengan yang terjadi di negara maju yang dilengkapi dengan prasarana yang cukup memadai.

“Sehingga jaminan sosialnya terproteksi dengan baik,” ungkap Bambang.

Dirinya menyebutkan beberapa masalah penyelenggaraan jaminan sosial dinegara berkembang yaitu rendahnya upah pekerja, rendahnya iuran jamsos, rendahnya kepesertaan, rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap program wajib jaminan sosial, masih adanya penundaan pembayaran iuran oleh peserta, lemahnya penindakan hukum, terbatasnya jumlah pengawas jamsos.

“Dan juga terbatasnya anggaran operasional untuk penindakan hukum, ketidakmampuan pelembagaan serta terbatasnya kewenangan badan penyelenggara jamsos,” terang Bambang.

Sumber: Indowarta.co.

Komentar