JAKARTA – Verifikasi partai politik (parpol) tahap pertama yang diumumkan pada 8 Oktober lalu, menyatakan parpol-parpol masih gagal.
Parpol lama maupun baru sama-sama tidak siap melengkapi berkas yang disyaratkan KPU. Indra J Piliang, Ketua Balitbang Partai Golkar menduga, penyebabnya adalah Sipol (Sistem Informasi Politik) yang diberlakukan KPU.
“Sipol ini dari KPU diberikan ke parpol. Kemudian, dimasukkan data oleh parpol ke dalam sistem. Tapi, data ini menimbulkan kekacauan,” ujar Indra dalam diskusi bertajuk ‘Profesionalisme KPU dan Parpol dalam Verifikasi Peserta Pemilu 2014, di The Indonesian Institute, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012).
Contoh kekacauan, lanjut Indra, misalnya pada perbedaan tahun lahir yang keluar. Masalah lainnya, syarat satu kecamatan adalah 1.000. Namun, Sipol juga mencantumkan data per kecamatan.
“Positifnya, KPU ingin data real di lapangan, namun dari sisi parpol menimbulkan kekacauan,” jelas Indra.
Indra menuturkan, Sipol mencantumkan RT/RW. Persoalannya, banyak kampung di pelosok Tanah Air yang tidak memakai RT/RW, sehingga memakai term (istilah) yang ada. Jika tidak diisi, akan menimbulkan masalah.
Sumber: Tribunnews.com.