Tahun 2020 menjadi tahun penuh tantangan bagi Indonesia. Tahun ini diawali dengan bencana banjir dan diikuti dengan pandemi COVID-19, yang mulai teridentifikasi sejak bulan Maret. Wabah virus yang masih belum ditemukan vaksinnya ini juga ikut mempengaruhi dinamika kebijakan publik di Indonesia, mengingat COVID-19 bukan hanya menyerang dan mempengaruhi aspek kesehatan, namun juga aspek sosial, politik dan ekonomi. Di sisi lain, tahun 2020 juga menjadi masa pelaksanaan Pilkada langsung, yang sedikit banyak juga ikut terdampak oleh pandemi ini.
Untuk itu, dalam kajian tengah tahun kali ini, berbeda dari Policy Assessment The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) selama ini, kami mengangkat dua tema besar. Pertama, kebijakan publik terkait penanggulangan COVID-19. Kedua, analisis terkait rencana pelaksanaan Pilkada yang sampai publikasi ini ditulis, masih akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember. Terkait kebijakan publik untuk mencegah penyebaran COVID-19, Policy Assessment tahun 2020 menghadirkan tiga tulisan, yang masing-masing membahas mengenai: Program Keluarga Harapan bagi Rumah Tangga dan Kelompok Perempuan Terdampak COVID-19. Program ini sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mendorong kesejahteraan keluarga, meskipun ada beberapa catatan dan rekomendasi untuk penerapannya. Pengkinian data, perbaikan dengan menjaring masukan penerima manfaat khususnya, serta analisis dampak program menjadi beberapa hal yang patut dilakukan untuk memperbaiki program ini.
Kami juga mengevaluasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama ini dengan meninjau beberapa aspek, seperti produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, tanggung jawab, dan akuntabilitas. Analisis dan rekomendasi kebijakan juga kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek konteks dan relasi dalam koordinasi kebijakan penanggulangan COVID-19 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Terkait dampak ekonomi COVID-19, kajian kami memfokuskan pada kebijakan pemulihan ekonomi di tengah pandemi, khususnya di industri pariwisata, yang mengalami multiplier effect signifikan akibat pandemi. Hal ini juga tidak lepas dari nature industri pariwisata yang memiliki backward and forward linkage yang tinggi dengan sektor-sektor penunjang pariwisata lainnya.
Di sisi lain, pandemi COVID-19 juga berdampak terhadap proses penyelenggaran Pilkada di tahun 2020. Pertimbangan akan protokol kesehatan dan jadwal perhelatan Pilkada, membuat beberapa tahapan seperti mekanisme kampanye dan pemungutan suara menjadi beberapa hal yang menarik dan penting untuk dianalisis. Terkait mekanisme kampanye, kami menganalisis model kampanye daring yang idealnya dalam peraturan terkait Pilkada diorkestrasikan dan bukan dibatasi, serta diklasifikasikan berdasarkan tipenya.
Sementara, lewat pendekatan normatif dan konseptual, kami menilai bahwa e-voting relevan di konteks pandemi dan tidak bertentangan dengan sisi konstitutionalitas, meskipun terdapat tantangan seperti dalam hal sumber daya, infrastruktur, dan regulasi. Selain itu, terkait Pilkada 2020, Policy Assessment TII juga menyorot tentang rentannya praktik politik uang, yang mendorong semakin pentingnya reformasi partai politik di Indonesia, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pendanaan partai politik dan kampanye politik, serta pelaporannya yang dicek dengan kolaborasi KPU dan PPATK; perbaikan proses rekrutmen dan kaderisasi, serta tekanan dan penolakan dari gerakan masyarakat sipil dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik uang.
Semoga Policy Assessment ini bermanfaat dan dapat menjadi masukan yang kontekstual, relevan, dan dapat diterapkan untuk kebijakan publik dan diskursus kebijakan, baik terkait penyelenggaraan Pilkada maupun upaya untuk menanggulangi COVID-19 di Indonesia.
Salam,
Adinda Tenriangke Muchtar, Ph.D.
Direktur Eksekutif
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research