Peneliti bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), M. Rifki Fadilah mendorong pemerintah untuk segera mempercepat pencairan berbagai jenis belanja yang berkaitan langsung dengan penanganan dampak wabah Covid-19.
“Kebijakan stimulus fiskal yang di berikan oleh pemerintah patut diapresiasi. Langkah selanjutnya yang harus segera diambil pemerintah adalah mempercepat pencairan dana stimulus melalui pos belanja pemerintah. Hal ini sangat penting untuk meredam penyebaran dan dampak ekonomi-sosial Covid-1,” ungkap Rifki pada Media Indonesia, Senin (13/4).
Salah satu pos yang harus dipercepat adalah pos belanja kesehatan. Pasalnya menurut Rifki, ketersediaan fasilitas dan alat kesehatan masih belum memadai.
Saat ini ketersediaan alat pelindung diri (APD), seperti masker jenis bedah dan N95 dan pakaian hazmat. Menurut Rifki, hal ini harus segera ditangani pemerintah, selain upaya untuk mempercepat pencairan dana belanja sektor kesehatan.
“Jangan sampai tenaga medis kita nyawanya semakin terancam dan tidak dapat memberikan pelayanan, lantaran tidak adanya fasilitas penunjang,” katanya.
Kemudian, Rifki juga menyatakan bahwa pos berikutnya yang harus mendapat prioritas adalah perlindungan sosial. Pemerintah harus memastikan penyaluran dana untuk jaring pengaman sosial yang efektif dan tepat sasaran.
Pendataan yang valid dan koordinasi antarsektor dalam pengalokasian dan pendistribusian dana bantuan sosial juga sangat krusial di masa darurat kesehatan seperti sekarang ini. Dampak Covid-19 terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia tidaklah mudah.
“Dampak tidak beroperasinya bisnis memang dapat dirasakan langsung oleh para pekerja, apalagi dengan langkah PHK maupun merumahkan pekerja,” kata Rifki.
Rifki mengatakan bahwa berdasarkan catatan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Menteri Ketenagakerjaan, tercatat sudah ada sebanyak 153 perusahaan yang melakukan tindakan merumahkan pekerja (bukan PHK). Akibatnya, ada sekitar 9.183 pekerja yang dirumahkan. Lebih lanjut, ada sekitar 56 perusahaan yang mengambil tindakan untuk mem-PHK karyawannya. Akibatnya, ada sekitar 2.311 pekerja yang tidak menerima Gaji/Upah selama dan hingga pandemik Covid-19 ini selesai.
“Masalah ini tentu saja akan membawa konsekuensi yang kompleks. Putaran pertamanya, pekerja akan mengalami guncangan pendapatan dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Persoalan ini, jika dibiarkan terus-menerus akan menimbulkan kerentanan sosial di tengah masyarakat,” ujar Rifki lagi.
Persoalan di atas semakin pelik menurutnya, karena sebentar lagi, mayoritas masyarakat Indonesia akan menghadapi bulan Ramadhan. Pada bulan ini, kebutuhan pangan menjadi sesuatu yang harus dipenuhi oleh rumah tangga.
Dengan adanya dampak Covid-19, seperti penurunan pendapatan harian pekerja informal, tindakan PHK dan perumahan karyawan, otomatis akan mengganggu aliran keuangan dari rumah tangga yang terdampak. Sektor bisnis dan pemberi kerja pun juga ikuta terdampak.
Pada akhirnya, hal tersebut akan menimbulkan kerentanan sosial, bahkan bisa saja tergelincir kembali ke dalam jurang kemiskinan.
“Hal-hal inilah yang harus segera dimitigasi oleh pemerintah melalui percepatan realisasi belanja jaring pengaman sosia,” jelasnya. (E-1)
https://mediaindonesia.com/read/detail/303469-pemerintah-diminta-percepat-realiasi-belanja-kesehatan-dan-bansos