Sistem informasi partai politik (sipol) belum layak diterapkan sebagai salah satu unsur verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014. Sebab, masih jauh dari kesempurnaan.
“Sipol sistemnya belum sempurna, dan tidak layak untuk dipakai sebagai salah satu unsur verifikasi parpol. Dan harus diperbaiki,” kata Ketua Bidang Internal DPP Partai Nasional Demokrat, Endang Tirtana saat diskusi profesionalisme KPU dan parpol dalam proses verifikasi peserta pemilu 2014 di gedung The Indonesian institute Jl KH Wahid Hasyim Jakarta, Kamis (11/10).
Menurutnya sipol masih banyak kelemahan. Endang mencontohkan kasus di Banten Jawa Barat. Dari 3000 jumlah KTA yang dimiliki Partai NasDem di Banten, setelah dimasukkan dalam sipol jumlah tersebut menggelembung mencapai 6.000 anggota.
Endang menilai munculnya kesalahan teknis tersebut, tidak menutup kemungkinan timbul konflik di tingkat kabupaten/kota atau pusat, hingga nantinya berbuah fatal pada pelaksanaan Pemilu 2014.
“Ini bisa saja kesalahan teknis yang bisa mengancam parpol, ketika data itu bertukar dari daerah lain. Sementara KPU menginstruksikan pada KPUD untuk melihat parpol melalui sipol,” terangnya.
Untuk itu, Partai NasDem mengimbau KPU untuk mengembalikan syarat menjadi parpol peserta Pemilu 2014 sesuai undang-undang dan peraturan KPU, jika permasalahan sipol tidak mengalami titik temu.
“Maka kembalilah ke soft copy yang diatur undang-undang dan KPU,” terangnya.
Sumber: Merdeka.com.