Mudik Aman dan Nyaman

lola-ameliaArus mudik dan balik untuk lebaran 2013 diperkirakan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 16 Agustus 2013. Hasil survey potensi mudik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa jumlah pemudik tahun 2013 ini diperkirakan mencapai 22 juta orang. Dari jumlah tersebut sebesar 17.393.016 orang atau sekitar 79 persen akan menggunakan angkutan umum darat, laut maupun udara.

Seperti yang kita ketahui, fenomena mudik adalah fenomena dimana para warga perantauan pulang ke kampung halamannya yang biasanya berlangsung di hari-hari besar keagamaan. Warga di sini bukan hanya warga yang dari sisi ekonomi menengah ke atas, namun juga yang berekonomi rendah. Moda transportasi untuk mencapai kampung halamanpun akan mereka sesuaikan dengan kondisi perekonomian mereka.

Jika ditilik lebih jauh, ada resiko yang berlipat yang akan dihadapi para pemudik ini. Pertama, resiko pada saat melakukan perjalanan mudik tersebut. Merujuk pada data Kemenhub di atas, bisa dibayangkan betapa berjubelnya pemudik pada angkutan-angkutan lebaran. Bahaya seperti dehidrasi, kemalingan barang bawaan hingga kecelakaan menjadi resiko yang ditempuh.

Kedua, pada saat pemudik berada di kampung halaman. Resiko dalam hal ini adalah resiko terhadap rumah dan atau kendaraan yang mereka tinggalkan. Resiko yang jamak terjadi adalah dibobolnya rumah pemudik, dicurinya kendaraan yang ditinggalkan mudik hingga persoalan kebakaran rumah.

Perlu dicatat, bahwa semua resiko tersebut dihadapi oleh semua pemudik, baik yang berekonomi tinggi maupun rendah disadari oleh para pemudik karena merupakan resiko-resiko yang sudah sangat “biasa” terjadi saat mudik.

Pertanyaannya kemudian, jika mereka sudah mengetahui segala resiko tersebut mengapa masih tetap mudik? Warga perantau yang memiliki perekonomian bagus mereka bisa memilih moda yang lebih nyaman dan resiko bencana selama mudik bisa dikurangi.
Namun, bagaimana dengan warga perantau dengan keadaan ekonomi lemah namun juga melakukan aktfitas mudik? Di sinilah kemudian pemerintah harus menaruk prioritas pelayanan transportasi yang murah, namun nyaman dan aman.

Pihak pemerintah yang bertanggung jawab di lapangan akan hal ini pun bukan hanya dari Kemenhub tetapi dari berbagai sektor. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) harus bertanggung jawab menyediakan infrastruktur yang sudah laik dipergunakan, tidak membiarkan lagi misalnya jalan-jalan yang berlobang yang mengancam kendaraan yang melewatinya.

Kemudian pihak kepolisian juga harus maksimal menjalankan fungsi menjaga keamanannya. Pendirian posko-posko polisi dan juga kamera pemantau di berbagai titik jalur mudik patut apresiasi. Namun yang terpenting adalah bagaimana personel polisi yang ditempatkan di posko tersebut sigap dan tangkas dalam menjalankan tugasnya.

Masih terkait posko, dinas-dinas kesehatan di titik-titik mudik juga mendirikan posko kesehatan mudik. Posko ini sangat membantu pemudik menyegarkan kondisinya dan lebih jauh menghindari terjadinya kecelakaan mudik.

Selain pemerintah, pihak swasta juga harus aktif terlibat dalam penjaminan keamanan dan kenyamanan para pemudik ini. Pihak swasta dalam hal ini terutama para pengusaha penyedia angkutan mudik, baik bis, kapal laut, maupun pesawat terbang.

Memprioritaskan keselamatan  dan kenyamanan penumpang di kelas manapun adalah sebuah keharusan. Dalam hal ini, jika bicara keuntungan, pihak swasta ini sudah mendapat untung berlipat dengan berlipat gandanya jumlah penumpang  armada mereka. Maka, inilah saatnya mereka membalas orang-orang yang sudah memberikan mereka banyak keuntungan dengan menjamin keselamatan dan kenyamanan mereka.

Terakhir, pihak yang paling bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamaan selama proses mudik ini adalah si pemudik itu sendiri. Mereka harus mempersiapkan segala keperluan baik fisik dan mental sebelum mudik, saat mudik dan pada saat balik. Selamat mudik !!

Lola Amelia-Peneliti Kebijakan Sosial The Indonesian Institute. ameliaislola@gmail.com

Komentar