Di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), salah satu golongan masyarakat yang layak mendapatkan perhatian lebih adalah golongan lanjut usia (lansia). Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 (2020), persentase pasien meninggal telah mencapai 13,84 persen. Dalam laporan tersebut, jumlah pasien meninggal didominasi golongan lansia yang mencapai 6.447 orang. Diikuti dengan pasien meninggal yang berumur 46-59 tahun dengan jumlah pasien 5.678.
Ditinjau dari aspek kesehatan, pertambahan usia menyebabkan imunitas tubuh lansia cenderung ikut melemah sehingga semakin rentan terhadap berbagai keluhan fisik dan psikis (klikdokter.com, 28/05/2016). Untuk mendukung kesehatan lansia dan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Kementerian Kesehatan (Kemkes) membentuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lansia yang penyelenggaraannya melalui program Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Pada praktiknya, Posyandu Lansia melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial.
Berdasarkan pengamatan penulis, Posyandu Lansia bukanlah program kesehatan yang familier di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang tidak tahu akan program ini. Lantaran selama ini jika menyebut Posyandu, seringkali yang diketahui masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada bayi dan ibu hamil. Di samping itu, keberadaan Posyandu Lansia memang tidak merata di seluruh Indonesia, karena dibentuk melihat situasi daerah apakah banyak terdapat lansia atau tidak.
Secara garis besar, Posyandu Lansia bertujuan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia dan mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut (Kemkes, 2006). Masih dalam artikel tersebut, bentuk pelayanan Posyandu Lansia, antara lain meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi. Selain itu juga terdapat kegiatan penyuluhan atau konseling kesehatan. Pelayanan kesehatan untuk lansia ini juga menggandeng kader seperti halnya Posyandu bagi ibu dan anak.
Dalam situasi pandemi, keberadaan Posyandu Lansia menjadi salah satu cara memonitor kesehatan lansia, apalagi bagi mereka yang tinggal sendiri di tengah kebijakan jaga jarak atau social distancing, yang mana segala jenis pertemuan seyogyanya tidak dilakukan. Pada praktiknya, dalam situasi normal, tanpa COVID-19, Posyandu Lansia juga tidak sebatas menjadi tempat pemeriksaan kesehatan. Adakalanya juga sejumlah kegiatan seperti senam bersama digelar. Posyandu ini juga menjadi kesempatan para lansia berinteraksi. Dengan kata lain, Posyandu Lansia juga berupaya memenuhi aspek kesehatan dan psikologis lansia.
Melihat salah satu praktiknya di kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, minat lansia untuk mengikuti aktivitas di Posyandu tersebut cukup tinggi setelah dibuka kembali dalam situasi pandemi (edisimedan.com, 15/01). Masih dalam artikel tersebut, layanan yang diberikan diantaranya pemeriksaan gula darah, kolesterol, tensi, dan diabetes secara gratis. Para lansia juga diberi vitamin dan masker dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan promosi kesehatan (promkes) atau edukasi tentang COVID-19. Kegiatan senam juga dilakukan untuk meningkatkan imunitas tubuh lansia.
Di masa pandemi, Posyandu Lansia memang banyak mengalami hambatan. Sejak kebijakan jaga jarak dipraktikkan, sejumlah Posyandu Lansia harus berhenti beroperasi. Namun, mengingat lansia adalah golongan rentan, menghidupkan kembali Posyandu ini menjadi salah satu alternatif untuk turut menekan penularan COVID-19 pada golongan lansia. Program jemput bola atau mendatangi langsung rumah lansia dapat menjadi salah satu strategi, sebagaimana Puskesmas pada umumnya juga mempraktikkan layanan ini melalui Program Puskesmas Keliling (Pusling).
Mengingat tidak semua lansia mengetahui informasi Posyandu Lansia, diharapkan adanya para kader yang dilatih dengan baik dan memiliki beban melindungi golongan lansia, dapat menjadi jembatan yang baik antara petugas kesehatan dengan para lansia. Pada dasarnya, kerjasama Posyandu Lansia dengan para kader serta banyak pihak seperti RT/RW, organisasi lansia atau komunitas yang melibatkan lansia di suatu lingkungan sangat diperlukan agar di situasi pandemi para lansia dapat tetap merasakan perhatian dan perlindungan.
Vunny Wijaya,
Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research
email: vunny@theindonesianinstitute.com